BOOKING TIKET PESAWAT

Wajib dikendalikan

Wajib dikendalikan. Info sangat penting tentang Wajib dikendalikan. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Wajib dikendalikan

Ini adalah kawasan perairan yang ditentukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dimana kapal-kapal yang memiliki ukuran GRT (Gross Register Ton) 150 atau lebih harus menggunakan Jasa Pandu. Sedangkan yang ini adalah kawasan perairan dimana kapal-kapal dengan ukuran seperti yang sudah disebut tadi, boleh tidak menggunakan jasa seorang Pandu. Jika Nakhoda kapal belum mengenal pasti perairan tersebut, boleh meminta bantuan seorang Pandu. Tapi kalau sudah hapal setiap sudut perairan itu, mana tempat yang dalam dan mana tempat yang dangkal, silahkan melakukan manuver sendiri. Tapi biasanya dan pada akhirnya kawasan perairan seperti itu akan menjadi Perairan Wajib Pandu juga. Nah…, pada umumnya ada dua macam Petugas Pandu. Kepingin tahu? Ini dia jawabannya Tugasnya adalah memandu kapal-kapal di kolam pelabuhan. Yang disebut kolam disini adalah kawasan perairan hingga batas-batas tertentu yang berada di pelabuhan. Disitu kapal-kapal biasanya berlabuh sebelum mendapat giliran untuk sandar di dermaga. Sedangkan yang ini bertugas memandu kapal-kapal dari kolam pelabuhan hingga ke batas luar perairan wajib pandu atau sebaliknya. Gitu. Di luar negeri, seorang Pandu sudah bisa disediakan oleh perusahaan swasta. Tapi di Indonesia, seorang petugas Pandu masih menjadi pegawai dari PT (Persero) Pelabuhan Indonesia. Ini perusahaan negara yang khusus mengelola kawasan pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain memandu kapal, Pandu juga memiliki tugas lain. Misalnya membantu Syahbandar atau Kantor Pelabuhan dalam tugas-tugas keselamatan pelayaran, mengawasi alur pelayaran yang barangkali sudah mengalami pendangkalan sehingga perlu dikeruk, juga mengamati jika sewaktu-waktu terjadi pencemaran di perairan. Setiap kapal yang menggunakan jasa pandu akan dikenai biaya jasa pemanduan oleh PT. Pelabuhan Indonesia. Besarnya biaya tergantung pada tarif yang ditentukan pada setiap daerah kerja PT. Pelabuhan Indonesia. Berdasarkan daerah kerjanya, PT. Pelabuhan Indonesia dibagi menjadi 4, yaitu PT. Pelabuhan Indonesia I, PT. Pelabuhan Indonesia II, PT. Pelabuhan Indonesia III dan PT. Pelabuhan Indonesia IV. Pelabuhan di tempat saya bekerja (Pulau Bunyu) merupakan kawasan kerja PT. Pelabuhan Indonesia IV Cabang Tarakan. Nah…, ceritanya sudah selesai. Tidak usah terlalu panjang lebar, nanti yang baca bisa mblenger. Sekarang saya mau nonton tv dulu. Siapa tahu ada acara bagus. Mungkin ada diantara pembaca yang masih ingat pada serial film animasi SEALAB 2020. Kalau tidak salah, serial ini dulu pernah ditayangkan oleh TVRI. Film yang bercerita tentang kehidupan sekelompok ilmuwan yang melakukan penelitian dibawah laut. Untuk melakukan penelitian bawah laut ini mereka bermukim di sebuah laboratorium yang juga dibangun didasar laut. Nama laboratoriumnya sama seperti judul filmnya, SEALAB 2020. Film ini mengisahkan tentang keadaan di masa depan nanti.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger